BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan merupakan salah satu bentuk perwujudan kebudayaan
manusia yang dinamis dan sarat perkembangan. Karena itu, perubahan atau
perkembangan pendidikan adalah hal yang memang seharusnya terjadi sejalan
dengan perubahan budaya kehidupan. Perubahan dalam arti perbaikan pendidikan
pada semua tingkat dan pada setiap bidang keilmuan terus menerus dilakukan
sebagai antisipasi kepentingan masa depan.
Proses pendidikan mencakup proses hominisasi dan proses
humanisasi. Pendidikan dalam pengertian ini perlu dijadikan upaya mengembangkan
manusia sebagai makhluk hidup, dan makhluk yang mampu bertanggung jawab
terhadap diri sendiri maupun terhadap kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu
kesempatan untuk belajar bertanggung jawab mengenal dan menghayati serta
melaksanakan nilai-nilai moral perlu ditumbuhkembangkan dalam pendidikan.
Terkait dengan itu relevanlah budaya demokrasi dihidupkan dalam seluruh proses
belajar mengajar. Dengan budaya seperti itu jiwa demokrasi akan tumbuh dan berkembang
secara baik.
Fungsi pendidikan sebagai pengembang dan pembentuk kemampuan,
kepribadian, watak, serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa memiliki peran penting dalam menanamkan
nilai-nilai pendidikan lingkungan hidup terhadap generasi penerus bangsa.
Perubahan pendidikan kearah yang lebih baik dapat dilakukan
dengan berbagai upaya, diantaranya dengan menciptakan tempat yang baik dan
ideal untuk memperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika
yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup dan
menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.Menciptakan kondisi yang baik
bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah,
sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab
dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan utama diarahkan pada terwujudnya kelembagaan sekolah
yang peduli dan berbudaya lingkungan. Disamping pengembangan norma-norma dasar
yang antara lain: kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan,
dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam. Serta penerapan
prinsip dasar yaitu: partisipatif, dimana komunitas sekolah terlibat dalam manajemen
sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi
sesuai tanggung jawab dan peran; serta berkelanjutan, dimana seluruh kegiatan
harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komperehensif
Pembelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup yang kini telah dan
semakin marak diterapkan di sekolah adalah bukan mempekerjakan siswa sebagai
pekerja di lingkungan sekolah, tetapi membangun jiwa cinta lingkungan, dengan
harapan bahwa generasi berikut menjadi generasi yang berbudaya lingkungan dan
menjadi sebuah habit bagi semua civitas sekolah.Untuk maksud tersebut, sekolah
dan semua stake-holder serta pemerhati lingkungan hidup melakukan konsistentisasi yang holistik
kepada konsumen pendidikan tentang peran lingkungan terhadap keberlangsungan
kehidupan di bumi, ancaman terhadap kehidupan dan solusi penyelamatan kehidupan
di bumi, serta menjelaskan tentang porsi perhatian sekolah dalam hal ini siswa
terhadap ekosistim lingkungan hidup sekitarnya.
Kurikulum muatan lokal Pendidikan Lingkungan Hidup merupakan
kebijakan pemerintah provinsi Jawa Barat yang wajib dilaksanakan sebagai upaya
peningkatan kualitas peserta didik dalam mengelola keseimbangan lingkungan
hidup yang bertujuan untuk membentuk pribadi peserta didik yang harmonis dengan
memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai kecerdasan
intrapersonal, interpersonal, visual spasial, musikal, kecerdasan advertensi,
kecerdasan kreativitas, kecerdasan spiritual dan moral, serta kecerdasan
emosional dalam mengelola keseimbangan lingkungan. Untuk itu diperlukan adanya
upaya simultan dan berkesinambungan dengan melaksanakan pembelajaran muatan
lokal Pendidikan Lingkungan Hidup di lingkungan satuan pendidikan Sekolah
Menengah Pertama.
Tujuan lainnya adalah dalam rangka mendorong terciptanya
pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan
hidup secara umum, juga untuk dapat mengajak warga sekolah melaksanakan proses
belajar mengajar materi lingkungan hidup dan turut berpartisipasi melestarikan
serta menjaga lingkungan hidup di sekolah dan sekitarnya.
Untuk merealisasikan kegiatan dimaksud, maka diperlukan
sebuah program kegiatan berkelanjutan melalui kegiatan pembinaan pendidikan
kesadaran lingkungan hidup bagi seluruh warga sekolah, sehingga tercipta
sekolah yang berbudaya lingkungan.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan
hal-hal yang akan menjadi bahan pembahasan dari makalah ini, yaitu:
a. Bagaimana
pendidikan lingkungan hidup dilaksanakan di sekolah?
b. Bagaimanakah
implementasi pendidikan lingkungan hidup terhadap terwujudnya sekolah berbudaya
lingkungan?
1.3 Tujuan Penulisan
Sesuai dengan rumusan masalah, maka tujuan penulisan makalah
ini adalah :
a. Mengetahui
pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup di sekolah
b. Mengetahui
implementasi pendidikan lingkungan hidup terhadap terwujudnya sekolah berbudaya
lingkungan
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Lingkungan Hidup
Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya.
Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara
dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya
memerlukan lingkungan. Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar
manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun
tidak langsung (Pratomo, 2008: 6).
Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan
abiotik. Jika berada di sekolah, lingkungan biotiknya siswa, guru, dan semua
orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun
sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik
berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda
mati yang ada di sekitar.Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia
disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk
sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
Secara khusus, sering digunakan istilah lingkungan hidup
untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup
segenap makhluk hidup di bumi.Adapun menurut UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan
hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup
termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya (Pratomo, 2008: 8)
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga,
yaitu:
a. Unsur Hayati
(Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang
terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad
renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya
didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan
hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
b. Unsur Sosial
Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang
dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam
perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai
keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh
segenap anggota masyarakat.
c. Unsur Fisik
(Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang
terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan
lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi
kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika
air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan
di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana
kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati,perubahan musim yang tidak teratur,
munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
2.2 Pendidikan Lingkungan Hidup
Ilmu lingkungan adalah ilmu tentang kenyataan lingkungan
hidup, serta bagaimana pengelolaannya agar menjaga dan menjamin kelangsungan
kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Landasan dasar
dari ilmu lingkungan adalah ekologi yang mengajarkan struktur, interaksi, dan
ketergantungan semua komponen dalam kehidupan yang satu dengan yang lainnya.
Semua komponen memiliki peran yang sama penting, sehingga eksistensi serta
kesejahteraannya harus dipelihara. Secara ekologi, semua komponen tersebut
berperan dalam jaring-jaring kehidupan, di mana manusia hanyalah satu di antara
ratusan ribu jenis yang ada. Sebagai manusia, kita mempunyai keterbatasan untuk
mengerti apa yang sebenarnya dikehendaki oleh setiap individu atau setiap jenis
makhluk hidup lainnya.
Menurut Pratomo (2008: 26) bahwa pendidikan lingkungan hidup
sangatlah penting. Dengan diberikannya pendidikan ini pada masyarakat,
diharapkan munculnya kesadaran agar lingkungan tumbuh dan berkembang dengan
baik, untuk selanjutnya terjadi perubahan sikap pandangan serta perilaku
terhadap lingkungan. Oleh karena itu, pendidikan lingkungan hidup harus
diberikan untuk semua tingkatan dan umur, baik melalui jalur sekolah maupun
luar sekolah. Pendidikan lingkungan merupakan salah satu faktor penting untuk
meminimalisasi kerusakan lingkungan hidup dan merupakan sarana yangpenting
dalam menghasilkan sumber daya manusia yang dapat melaksanakan prinsip
pembangunan berkelanjutan.
Pada tahun 1986, pendidikan lingkungan hidup dimasukkan ke
dalam pendidikan formal dengan dibentuknya mata pelajaran Pendidikan
Kependudukan dan Lingkungan Hidup. Depdikbud merasa perlu untuk mulai
mengintegrasikan PKLH ke dalam semua mata pelajaran. Pada jenjang pendidikan
dasar dan menegah (menengah umum dan kejuruan), penyampaian mata ajar tentang
masalah kependudukan dan lingkungan hidup secara integratif dituangkan dalam
sistem kurikulum dengan memasukkan masalah-masalah kependudukan dan lingkungan
hidup ke dalam hampir semua mata pelajaran. Pendidikan lingkungan hidup dilakukan
sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat dalam
mencari pemecahan dan pencegahan timbulnya masalah lingkungan. Pendidikan
lingkungan bertujuan meningkatkan kesadaran dan sensitifitas terhadap
lingkungan dan berbagai masalahnya.
Tujuan pendidikan lingkungan hidup adalah menjadikan
masyarakat sadar dan sensitif terhadap lingkungan dan berbagai masalahnya,
serta memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap, motivasi, dan kesediaan untuk
bekerja secara perorangan atau kelompok ke arah pemecahan dan pencegahan
masalah-masalah lingkungan hidup (Karim, 2003: 46). Pendidikan memainkan
peranan sebagai pembentuk dan penyebar nilai-nilai baru yang diperlukan untuk
menghadapi tuntutan-tuntutan lingkungan. Dalam kaitannya dengan usaha pengembangan
sumber daya manusia, diarahkan pada tujuan khusus seperti pembangunan nasional,
pengawasan lingkungan, dan tujuan lain. Namun, pada akhirnya usaha ini harus
dipahami sebagai usaha mempertinggi martabat manusia dan mempertinggi mutu
hidup manusia. Inilah fungsi yang melekat pada pendidikan lingkungan, tidak
hanya sekedar menjaga kelestarian kehadiran manusia di bumi, melainkan juga
meraih mutu hidup tertinggi sesuai martabatnya.
Pendidikan lingkungan hidup memasukkan aspek afektif yaitu
tingkah laku, nilai dan komitmen yang diperlukan untuk membangun masyarakat
yang berkelanjutan (sustainable). Pencapaian tujuan afektif ini biasanya sukar
dilakukan. Oleh karena itu, dalam pembelajaran guru perlu memasukkan
metode-metode yang memungkinkan berlangsungnya klarifikasi dan internalisasi
nilai-nilai. Dalam pendidikan lingkungan hidup perlu dimunculkan atau
dijelaskan bahwa dalam kehidupan nyata memang selalu terdapat perbedaan
nilai-nilai yang dianut oleh individu. Perbedaan nilai tersebut dapat
menimbulkan kontroversi/pertentangan pendapat. Oleh karena itu, pendidikan
lingkungan hidup perlu memberikan kesempatan kepada siswa untuk membangun
ketrampilan yang dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah.
Beberapa ketrampilan yang diperlukan untuk memecahkan masalah
diantaranya : 1) Kemampuan berkomunikasi, yakni mendengarkan, berbicara di
depan umum, menulis secara persuasif, dan desain grafis; 2) Investigasi
(investigation), yakni merancang survey, studi pustaka, melakukan wawancara,
menganalisa data; 3) Ketrampilan bekerja dalam kelompok (group process), yakni
kepemimpinan, pengambilan keputusan dan kerjasama (Zahara, 2003 : 22)
2.1.1
Prinsip-prinsip Pendidikan Lingkungan Hidup
a.
Mempertimbangkan lingkungan sebagai suatu totalitas-alami dan buatan,
bersifat teknologi dan sosial (ekonomi, politik, kultural, historis, moral,
estetika);
b. Merupakan suatu
proses yang berjalan secara terus menerus dan sepanjang hidup, dimulai pada
jaman prasekolah, dan berlanjut ke tahap pendidikan formal maupun non formal;
c. Mempunyai
pendekatan yang sifatnya interdisipliner, dengan menarik/mengambil isi atau
ciri spesifik dari masing-masing disiplin ilmu sehingga memungkinkan suatu
pendekatan yang holistik dan perspektif yang seimbang.
d. Meneliti (examine)
isu lingkungan yang utama dari sudut pandang lokal, nasional, regional dan
internasional, sehingga siswa dapat menerima insight mengenai kondisi
lingkungan di wilayah geografis yang lain;
e. Memberi
tekanan pada situasi lingkungan saat ini dan situasi lingkungan yang potensial,
dengan memasukkan pertimbangan perspektif historisnya;
f. Mempromosikan
nilai dan pentingnya kerjasama lokal, nasional dan internasional untuk mencegah
dan memecahkan masalah-masalah lingkungan;
g. Secara eksplisit
mempertimbangkan/memperhitungkan aspek lingkungan dalam rencana pembangunan dan
pertumbuhan;
h. Memampukan
peserta didik untuk mempunyai peran dalam merencanakan pengalaman belajar
mereka, dan memberi kesempatan pada mereka untuk membuat keputusan dan menerima
konsekuensi dari keputusan tersebut;
i. Menghubungkan
(relate) kepekaan kepada lingkungan, pengetahuan, ketrampilan untuk memecahkan
masalah dan klarifikasi nilai pada setiap tahap umur, tetapi bagi umur muda
(tahun-tahun pertama) diberikan tekanan yang khusus terhadap kepekaan
lingkungan terhadap lingkungan tempat mereka hidup;
j. Membantu
peserta didik untuk menemukan (discover), gejala-gejala dan penyebab dari
masalah lingkungan;
k. Memberi tekanan
mengenai kompleksitas masalah lingkungan, sehingga diperlukan kemampuan untuk
berfikir secara kritis dengan ketrampilan untuk memecahkan masalah.
l. Memanfaatkan
beraneka ragam situasi pembelajaran (learning environment) dan berbagai
pendekatan dalam pembelajaran mengenai dan dari lingkungan dengan tekanan yang
kuat pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya praktis dan memberikan pengalaman
secara langsung (first-hand experience). (Pratomo, 2008: 30)
2.1.2 Pilar Pembangunan Berkelanjutan
Persoalan lingkungan hidup merupakan persoalan yang bersifat
sistemik, kompleks, serta memiliki cakupan yang luas. Oleh sebab itu, materi
atau isu yang diangkat dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan lingkungan
hidup juga sangat beragam. Sesuai dengan kesepakatan nasional tentang pembangunan
berkelanjutan yang ditetapkan dalam Indonesian Summit on Sustainable
Development (ISSD) di Yogyakarta pada tanggal 21 Januari 2004, telah ditetapkan
3 (tiga) pilar pembangunan berkelanjutan yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Ketiga pilar tersebut merupakan satu kesatuan yang bersifat saling
ketergantungan dan saling memperkuat. Adapun inti dari masing-masing pilar
adalah (Zahara, 2003 : 47) :
a. Pilar Ekonomi
Menekankan pada perubahan sistem ekonomi agar semakin ramah
terhadap lingkungan hidup sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan
berkelanjutan. Isu atau materi yang berkaitan adalah pola konsumsi dan
produksi, teknologi bersih, pendanaan/pembiayaan, kemitraan usaha, pertanian,
kehutanan, perikanan, pertambangan, industri, dan perdagangan
b. Pilar Sosial
Menekankan pada upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam
upaya pelestarian lingkungan hidup. Isu atau materi yang berkaitan adalah
kemiskinan, kesehatan, pendidikan, kearifan/budaya lokal, masyarakat pedesaan,
masyarakat perkotaan, masyarakat terasing/terpencil, kepemerintahan/
kelembagaan yang baik, serta hukum dan pengawasan.
c. Pilar
Lingkungan
Menekankan pada pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan
yang berkelanjutan. Isu atau materi yang berkaitan adalah pengelolaan
sumberdaya air, pengelolaan sumberdaya lahan, pengelolaan sumberdaya udara,
pengelolaan sumberdaya laut dan pesisir, energi dan sumberdaya mineral,
konservasi satwa/tumbuhan langka, keanekaragaman hayati, dan penataan ruang
2.3 Sekolah Berbudaya
Lingkungan
2.3.1 Pengertian Sekolah Berbudaya Lingkungan
Sekolah berbudaya lingkungan merupakan salah satu program Kementrian Negara Lingkungan
Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga
sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Dalam pelaksanaannya
Kementrian Negara Lingkungan Hidup bekerjasama dengan para steakholder,
menggulirkan program sekolah berbudaya lingkungan dengan harapan dapat mengajak
warga sekolah melaksanakan proses belajar mengajar materi lingkungan hidup dan
turut berpartisipasi melestarikan serta menjaga lingkungan hidup di sekolah dan
sekitarnya.
2.3.2. Tujuan Program Sekolah Berbudaya Lingkungan
Tujuan sekolah berbudaya lingkungan adalah menciptakan
kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran
warga sekolah, sehingga dikemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut
bertanggungjawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan
pembangunan berkelanjutan. Kegiatan utama sekolah berbudaya lingkungan adalah
mewujudkan kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi
sekolah dasar dan menengah di Indonesia.
2.3.3 Landasan KebijakanProgram Sekolah Berbudaya Lingkungan
a. UU Nomor 23
Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
b. UU Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
c. Kesepakatan
Bersama Kementrian Negara Lingkungan Hidup Dengan Departemen Pendidikan
Nasional KEP. 7/MENLH/06/2005 dan Nomor: 05/VI/KB/2005
2.3.4.Prinsip danNorma Dasar Program Sekolah Berbudaya
Lingkungan
Program dan kegiatan yang dikembangkan harus berdasarkan
norma-norma dasar dan berkehidupan yang meliputi antara lain kebersaaan,
keterbukaan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan
sumber daya alam. Adapun prinsip dasar program sekolah berbudaya lingkungan
adalah partisipatif dan berkelanjutan. Partisipatif maksudnya adalah bahwa
komunitas sekolah (kepala sekolah, guru, siswa dan karyawan) terlibat dalam
manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi sesuai dengan tanggung jawab dan perannya. Sedangkan berkelanjutan,
mengandung maksud bahwa seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan
terus menerus secara komprehensif.
2.3.5 KeuntunganProgram Sekolah Berbudaya Lingkungan
Keuntungan sekolah berbudaya lingkungan adalah :
a. Meningkatkan
efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan operasional sekolah dan penggunaan
berbagai sumber daya;
b. Meningkatkan
penghematan sumber daya melalui pengurangan konsumsi berbagai sumber daya dan
energi;
c. Meningkatkan
kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif bagi semua warga
sekolah;
d. Menciptakan
kondisi kebersamaan bagi semua warga sekolah;
e. Meningkatkan
upaya menghindari berbagai resiko dampak lingkungan negatif dimasa yang akan
datang;
f. Menjadi tempat
pembelajaran bagi generasi muda tentang nilai-nilai pemeliharaan dan pengelolaan
lingkungan hidup yang baik dan benar;
g. Mendapat
penghargaan dari pemerintah dalam bentuk Adiwiyata.
2.3.6 Indikator dan Kriteria Program Sekolah Berbudaya
Lingkungan
Dalam mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan perlu
ditetapkan berbagai indikator, yakni :
a. Pengembangan
kebijakan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan;
b. Pengembangan
kurikulum berbasis lingkungan;
c. Pengembangan
kegiatan berbasis partisipatif;
d. Pengembangan
dan atau pengelolaan sarana pendukung sekolah.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Penerapan Pendidikan Lingkungan Hidup di Sekolah
Pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup di sekolah didasari
oleh kebijakan lingkungan, yakni pernyataan lembaga sekolah tentang keinginan
dan prinsip-prinsip yang berkaitan dengan kinerja lingkungan secara
keseluruhan. Kebijakan tersebut merupakan kerangka tindakan dan penentuan
sasaran serta target (objectives and targets). Menajemen puncak, dalam hal ini
kepala sekolah, menetapkan kebijakan pendidikan lingkungan hidup sekolah,
struktur, dan tanggung jawab. Kebijakan pendidikan lingkungan hidup di sekolah dilakukan
melalui penerapan manajemen pendidikan lingkungan hidup yang mengacu pada
prinsip plan, do, check, dan action.
a. Perencanaan
(plan)
Dalam melakukan perencanaan pengelolaan lingkungan di sekolah
diperlukan identifikasi aspek lingkungan, identifikasi peraturan
perundang-undangan, penetapan tujuan dan sasaran lingkungan sekolah, dan
penetapan program lingkungan untuk pencapaiannya.
b. Pelaksanaan
(do)
Untuk melaksanakan pendidikan lingkungan hidup pada sistem
ini, sekolah mengembangkan kemampuan dan mekanisme yang diperlukan untuk
mencapai kebijakan, tujuan, dan sasaran dapat dibuat untuk membentuk pola
pengembangan pendidikan lingkungan hidup di sekolah. Mekanisme prinsip
penerapan yang dibangun seperti disyaratkan, terdiri dari tujuh elemen, yaitu:
(1) struktur dan tanggungjawab; (2) pelatihan, kepedulian dan kompetensi, (3)
komunikasi; (4) dokumentasi dan pengendaliannya; (5) kesiagaan dan tanggap
darurat.
c. Pemeriksaan
dan Tindakan Perbaikan
Pemeriksaan dan tindakan koreksi dilaksanakan oleh organisasi
untuk mengukur, memantau dan mengevaluasi kinerja lingkungan sekolah. Prinsip
pemeriksaan dan tindakan koreksi terdiri dari empat elemen, yaitu pemantauan
dan pengukuran, ketidaksesuaian, tindakan koreksi/pencegahan, rekaman, dan audit.
d. Tinjauan Ulang
Manajemen
Hasil dari proses pemeriksaan dan tindakan koreksi tersebut
dijadikan masukan bagi manajemen dalam menerapkan prinsip pengkajian dan
penyempurnaan, yaitu berupa kajian ulang manajemen yang dilaksanakan organisasi
setiap enam bulan/ satu tahun sekali, atau bila dianggap perlu.
3.2 Implementasi Pendidikan Lingkungan Hidup dalam Mewujudkan
Sekolah Berbudaya Lingkungan
3.2.1 Pengembangan Kebijakan Sekolah
Untuk mewujudkan sekolah yang berbudaya lingkungan maka
diperlukan beberapa kebijakan sekolah yang mendukung dilaksanakannya kegiatan
pendidikan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah sesuai dengan
prinsip-prinsip dasar sekolah berbudaya lingkungan yaitu partisipatif dan
berkelanjutan. Visi dan misi sekolah yang berbudaya lingkungan memiliki
indikator :
a. Mengembangkan
pembelajaran pendidikan lingkungan hidup;
b. Meningkatkan
kemampuan sumber daya manusia (tenaga kependidikan dan non kependidikan) di
bidang pendidikan lingkungan hidup;
c. Penghematan
sumber daya alam;
d. Mendukung
terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan sehat;
e. Pengalokasian
dan penggunaan dana bagi kegiatan yang terkait dengan masalah lingkungan hidup.
3.2.2 Adanya Kinerja Pendidikan Lingkungan Hidup di Sekolah
Kinerja pendidikan lingkungan hidup di sekolah dapat diukur
melalui pengintegrasian materi lingkungan hidup dalam berbagai kegiatan,
diantaranya :
a. Memperingati
dan berpartisipasi pada hari-hari besar lingkungan hidup, seperti :
1) Hari Pencanangan
Satu Juta Pohon
2) Hari Kehutanan
Sedunia
3) Hari Air
4) Hari Bumi
5) Hari
Keanekaragaman Hayati
6) Hari Lingkungan
Hidup Sedunia
7) Hari Sampah
8) Hari Cinta Puspa
dan Satwa Nasional
b. Pengembangan
Kurikulum Berbasis Lingkungan
Penyampaian materi lingkungan hidup kepada para siswa dapat
dilakukan melalui kurikulum secara terintegrasi atau monolitik. Pengembangan
materi, model pembelajaran dan metode belajar yang bervariasi, dilakukan untuk
memberikan pemahaman kepada siswa tentang lingkungan hidup yang dikaitkan
dengan persoalan lingkungan sehari-hari. Pengembangan kurikulum berbasis
lingkungan hidup untuk mewujudkan sekolah yang pedui dan berbudaya lingkungan
dapat dicapai dengan melakukan hal-hal berikut :
1) Pengembangan model
pembelajaran lintas mata pelajaran;
2) Penggalian dan
pengembangan materi serta persoalan lingkungan hidup yang ada di masyarakat
sekitar;
3) Pengembangan
metode belajar berbasis lingkungan dan budaya;
4) Pengembangan
kegiatan kurikuler untuk peningkatan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang
lingkungan hidup.
c. Pengembangan
Kegiatan Berbasis Partisipatif
Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya
lingkungan, warga sekolah perlu dilibatkan dalam berbagai aktivitas
pembelajaran lingkungan hidup. Selain itu sekolah juga diharapkan melibatkan
masyarakat disekitarnya dalam melakukan berbagai kegiatan yang memberikan
manfaat baik bagi warga sekolah dalam mengembangkan kegiatan berbasis
partisipatif adalah;
1) Menciptakan
kegiatan ekstrakurikuler/kokurikuler di bidang lingkungan hidup berbasis
partisipatif di sekolah;
2) Mengikuti kegiatan
aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar;
3) Membangun dan
memprakarsai kegiatan kemitraan dalam pengembangan pendidikan lingkungan hidup
di sekolah.
d. Kegiatan
Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler seperti 7 K yang mencakup keamanan,
ketertiban, kebersihan, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, dan kesehatan
merupakan suatu wadah yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan materi lingkungan
kepada siswa dalam kegiatan konkret. Kegiatan konkret tersebut dapat dilakukan
pada perayaan hari internasional, nasional, dan lokal dengan membahas masalah
lingkungan global, nasional dan lokal yang sedang terjadi, gerakan kebersihan
lingkungan sekolah, pasar, perumahan, gerakan penggunaan sepeda, jalan kaki,
bus umum, lomba karya ilmia, kampanye lingkungan, dan lain sebagainya sesuai
kebutuhan dan kondisi lingkungan sekolah dan masyarakat. Pelaksanaan
pengintegrasian materi lingkungan hidup pada kegiatan ektrakurikuler dapat
memilih metode dan media sesuai dengan kondisi lapangan. Kegiatan ini diarahkan
untuk membentuk sikap dan perilaku siswa dalam mewujudkan pembangunan yang
berkelanjutan.
Kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung pengembangan pendidikan
lingkungan hidup diantaranya: Pramuka, PMR, Jurnalistik, KIR IPA, Duta
Lingkungan dan Tim Peneliti.
e. Pengelolaan
dan atau Pengembangan Sarana Pendukung Sekolah
Dalam mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan
perlu didukung sarana prasarana yang mencerminkan upaya pengelolaan lingkungan
hidup. Pengelolaan dan pengembangan sarana tersebut meliputi;
1) Pengembangan
fungsi sarana pendukung sekolah yang ada untuk pendidikan lingkungan hidup;
2) Peningkatan
kualitas pengelolaan lingkungan di dalam dan di luar kawasan sekolah;
3) Penghematan
sumberdaya alam (air, listrik, energi) dan ATK;
4) Peningkatan
kualitas pelayanan gizi sehat;
5) Pengembangan
sistem pengelolaan sampah.
3.2.3 Penampilan
Sekolah
Dalam mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan (sekolah yang
menanamkan nilai-nilai lingkungan hidup kepada seluruh warga dan masyarakat
sekitarnya) dapat dikembangkan untuk mengantisipasi berbagai macam persoalan
lingkungan, khususnya kegiatan yang memiliki dampak atau akibat aktivitas
kegiatan belajar mengajar yang ada di sekolah.
Penampilan sekolah berbudaya lingkungan secara umum dapat
dinilai dari adanya :
a. Penerapan
hemat energi
b. Manajemen/
pengelolaan pemisahan sampah
1) Penyediaan
tempat sampah yg terpisah organik dan anorganik (sampah basah-kering)
2) Sistim
pengangkutan sampah (tersedia gerobak, TPS dll)
3) Ada kegiatan
pengomposan dan pemanfaatan sampah (3R)
4) Ada tenaga
kebersihan dan keterlibatan siswa dan guru dalam kebersihan sekolah
5) Ada jadwal
pengangkutan sampah dan catatan jumlah timbulan sampah dan komposting
c. Pengelolaan
air bersih dan kotor
d. Pengelolaan
emisi/gas buang
e. Taman
toga/apotek hidup (ada tulisan nama, kegunaan) dan tanaman hias.
f. Green house,
kebun sekolah, taman, hutan sekolah, dan tanaman penghijauan sebagai paru-paru
sekolah
g. Kolam ikan,
rumah burung
h. Logo dan
slogan-slogan/baliho
3.2.4 Sikap dan Perilaku Warga Sekolah
Sikap dan perilaku warga sekolah terhadap lingkungan hidup
merupakan nilai yang paling penting dalam mewujudkan sekolah berbudaya
lingkungan. Pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup disekolah mempunyai sasaran
meningkatkan kepedulian seluruh warga sekolah (kepala sekolah, tenaga
administrasi, guru, dan siswa) terhadap lingkungan. Standar penilaian dapat
dibuat sesuai kebutuhan sekolah. Sebagai contoh untuk menilai sikap dan
perilaku siswa dengan kategori baik atau jelek dapat dilihat dari penampilan
kelasnya. Jika kelas siswa kelihatan kotor, apakah akibat banyak kertas
berserakan dan banyak coretan di dinding, kelasnya dapat dinilai bahwa siswa
tersebut belum memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Demikian juga bagi
guru, tenaga administrasi, dan kepala sekolah dapat dinilai dari ruang kerja
masing-masing unit. Sedangkan mengukur keberhasilan (sikap dan perilaku)
sekolah dalam mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan dapat dinilai seluruh
unsur (warga) yang ada di sekolah.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Fungsi pendidikan sebagai pengembang dan pembentuk kemampuan,
kepribadian, watak, serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa memiliki peran penting dalam menanamkan
nilai-nilai pendidikan lingkungan hidup terhadap generasi penerus bangsa.
Perubahan pendidikan kearah yang lebih baik dapat dilakukan
dengan berbagai upaya, diantaranya dengan menciptakan tempat yang baik dan
ideal untuk memperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika
yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup dan
menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.Menciptakan kondisi yang baik
bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah,
sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab
dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
Dalam upaya merealisasikan tujuan tersebut, maka perlu adanya
inovasi dan kreatifitas pengelola sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.
Sebab dengan konsep sekolah berbudaya lingkungan diharapkan dapat meningkatkan
kualitas peserta didik dalam mengelola keseimbangan lingkungan hidup. Tujuan
lainnya adalah membentuk pribadi peserta didik yang harmonis dengan
memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai kecerdasan
intrapersonal, interpersonal, visual spasial, musikal, kecerdasan advertensi,
kecerdasan kreativitas, kecerdasan spiritual dan moral, serta kecerdasan
emosional dalam mengelola keseimbangan lingkungan.
4.2 Saran
Kaitannya dengan upaya inovatif dan kreatif
pengelola sekolah dalam mengimplemetasikan pendidikan lingkungan hidup menuju
sekolah berbudaya lingkungan, maka penulis menyampaikan saran-saran sebagai
berikut :
a. Dalam upaya
mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan para pengelola sekolah hendaknya
memiliki inovasi dan kreatifitas supaya program sekolah berbudaya lingkungan
dapat dilaksanakan dengan baik
b. Supaya sekolah
merasa termotivasi untuk mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan, pemerintah
daerah hendaknya memberika reward bagi sekolah yang telah peduli dan berbudaya
lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2007. Pendidikan Berbasis Lingkungan. Online:
Tersedia. http://tabloid_info.sumenep.go.id, di browsing tanggal 14 Mei 2013
Karim, S.A. 2003. Program PKLH Jalur Sekolah: Kajian dari
Perspektif Kurikulum dan Hakekat Belajar Mengajar. Jakarta: Depdiknas.
Pratomo, Suko. 2008. Pendidikan Lingkungan. Bandung : Sonagar
Press.
Suherli. 2007. Menulis Karangan Ilmiah. Depok: Arya Duta.
Zahara, T. Dj. 2003. Perilaku Berwawasan Lingkungan dalam
Pembangunan Berkelanjutan Dilihat dari Keinovatifan dan Pengetahuan Tentang
Lingkungan. Jakarta: Depdiknas.
http://lh.surabaya.go.id/adiwiyata/indikator.html, di
browsing tanggal 14 Mei 2013
0 komentar:
Posting Komentar